Selasa, 27 September 2016

Kenapa Pengaduan Pelanggaran Hak Cipta ke Google DMCA Ditolak ? Minta Solusi dan Saran

Kali ini kita akan membahas tentang DMCA, melaporkan pelanggaran hak cipta ke Google DMCA. Saya akan membahas masalah ini dengan pengalaman saya yang pernah dialami baru-baru ini. Saya sangat kaget melihat artikel-artikel saya berada di blog orang lain. Pelaku copas ini sangat menyedihkan menurut saya karena tidak kreatif, mungkin memang jiwa penjahat sudah melekat kuat sampai-sampai copas semua artikel saya tanpa edit sedikitpun.

Karena artikel-artikel saya di copas blog saya menjadi sepi pengunjung. Malahan artikel pelaku copas yang berada di page one. Itu dikarenakan blog saya masih baru dan belum banyak postingan, sedangkan blognya banyak postingan ( copas ) jadi mudah naik peringkat.

Karena ini saya sangat kesal sekali, kemudian saya melaporkan blog copas itu ke Google DMCA, saya membuat laporan seperti tutorial dan langkah-langkah yang diberikan oleh para master / orang-orang yang sudah pernah mengalami. Tapi ada yang mengecewakan buat saya, setelah menunggu seharian saya mendapatkan email dari Google DMCA, permintaan pengaduan pelanggaran hak cipta yang saya kirimkan ternyata di tolak / Rejected URLs.

Kenapa Pengaduan Pelanggaran Hak Cipta ke Google DMCA Ditolak ? Minta Solusi

Saya merasa bingung dengan semuanya, apa yang salah dalam pengiriman / pengisian formulir pengaduan pelanggaran hak cipta ke Google DMCA, padahal cara saya sudah sama dengan para master sebelumnya.

Jika kalian penasaran dengan E-mail yang saya dapatkan kalian bisa lihat gambar screenshot di bawah ini :

Kenapa Pengaduan Pelanggaran Hak Cipta ke Google DMCA Ditolak ? Minta Solusi

Sedikit dari tulisan email yang saya dapatkan :

Thanks for reaching out to us.

We're working to respond in your language, but we're currently best able to answer in English. We apologize for this inconvenience.

Due to the volume of URLs submitted, in order for us to investigate the appropriate content and take further action, we would like to ask you to separate the URLs by infringement group. 

Since your notice concerns more than one copyrighted work from the same copyright holder, please refile the complaint by inputting the URLs for the first infringed work, then click the 'Add a new group' link to input infringing URLs related to another infringed work.

Dalam Google Terjemahan ke bahasa indonesia :

Terima kasih telah menghubungi kami. 

Kami sedang bekerja untuk menanggapi dalam bahasa Anda, tapi kami saat ini terbaik dapat menjawab dalam bahasa Inggris. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. 

Karena volume URL yang dikirimkan, agar kami dapat menyelidiki konten yang sesuai dan mengambil tindakan lebih lanjut, kami ingin meminta Anda untuk memisahkan URL dengan grup pelanggaran. 

Sejak kekhawatiran pemberitahuan Anda lebih dari satu karya cipta dari pemilik hak cipta yang sama, silahkan refile keluhan dengan memasukkan URL untuk pertama dilanggar kerja, lalu klik Tambahkan kelompok baru 'untuk memasukkan URL yang melanggar terkait lain dilanggar kerja.  

Saya browsing-browsing lagi di google cari informasi lainnya ada yang mengatakan untuk melaporkan tidak perlu langsung semua sekaligus, sedikit demi sedikit untuk melaporkan.

Ada yang mengatakan laporkan terus ke beberapa layanan pengaduan hak cipta, kita lihat hasilnya yang mana yang akan disetujui nanti.

Bahkan ada teman saya yang mengatakan untuk melapor ke google DMCA kita harus membayar bahkan menyewa pengacara. Setelah mendengar kata-kata dari teman saya ini, cukup seram juga karena akan repot dan menghabiskan banyak uang.

Tapi dari hasil browsing di internet / google banyak yang sudah berhasil melaporkah pelanggaran hak cipta walaupun sering mendapat penolakan / tidak mendapatkan tanggapan. Jadi mungkin saya akan terus mencoba untuk melaporkan ke berbagai layanan pengaduan agar blog pelaku copas itu benar-benar di hapus, biar sekaligus akun dan blognya di banned.

Untuk kalian yang mendapatkan pengalaman yang sama mengan saya, tentang laporan pelanggaran hak cipta ke google DMCA di tolak / di Rejected URLs jangan putus asa, pasti ada jalan. Nah, karena saya masih newbie dalam dunia blogging mungkin banyak kekurangan saya jadi saya ingin meminta saran dari para master / sesepuh yang sudah pengalaman, mohon untuk memberikan saran dan cara ampuh untuk mengatasi pelanggran hak cipta.

Dan jika berhasil nanti, saya juga akan membagikan cara dan solusinya untuk mengatasi pengaduan google DMCA yang di tolak agar blog dan artikel sahabat-sahabat bloger sekalian terjaga dan aman.

Maaf jika saya terlalu banyak basa-basi dan curhat disini, saya berharap pengalaman saya ini bisa menjadi pelajaran buat kita kedepannya. Untuk mencegah copas saat ini saya sudah mempersingkat RSS, untuk caranya kalian bisa baca artikel dibawah ini ;


Setelah 3 kali mengajukan pengaduan pelanggran Hak Cipta ke Google DMCA, akhirnya pengaduan saya di terima, bagaimana caranya ? Baca juga artikel ini : Cara Melaporkan Pelanggaran Hak Cipta ke Google DMCA ( Contoh Melaporkan Artikel Copy Paste dan Disetujui ).

Share this

0 Comment to "Kenapa Pengaduan Pelanggaran Hak Cipta ke Google DMCA Ditolak ? Minta Solusi dan Saran"

Posting Komentar